JAKARTA — Upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi sebanyak 4.080 butir berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Barang haram tersebut disembunyikan dalam paket kiriman yang diberitahukan sebagai gaun pengantin dari luar negeri.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R Syarif Hidayat, menjelaskan pengungkapan bermula dari temuan satu paket mencurigakan pada jalur jasa titipan. “Ada satu paket yang mencurigakan yang berasal dari luar negeri yang diberitahukan sebagai wedding dress atau pakaian pernikahan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Setelah dilakukan analisis risiko, profiling, dan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan tablet yang disembunyikan di dinding kardus kemasan. “Setelah dilakukan analisa risiko, profiling serta pemeriksaan mendalam bersama-sama terhadap paket yang dikirim melalui jasa titipan ini, kemudian kami berhasil menemukan butiran tablet yang disembunyikan pada dinding kardus.”
Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang tersebut positif sebagai narkotika golongan I jenis MDMA. “Dari pengujian ini dinyatakan positif sebagai narkotika golongan satu dari jenis MDMA, methylenedioxymethamphetamina,” kata Syarif. Ia menambahkan, total barang bukti mencapai 4.080 butir dengan berat sekitar 1,9072 kilogram. “Adapun jumlahnya adalah 4.080 butir MDMA, atau kalau ditimbang beratnya kira-kira 1,9072 kilogram, jadi cukup banyak.”
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan satu tersangka berinisial AFZ yang diduga sebagai penerima paket. AFZ ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kami bersama-sama melakukan semacam penyelidikan untuk menelusuri penerima barang tersebut. Setelah ditelusuri, kita bisa menangkap seseorang namanya AFZ di kos-kosannya di Cikarang,” ujarnya.
“Kita amankan dan kita cek pastikan bahwa barang bukti tersebut di depan pelakunya, benar dugaan kita narkotika jenis MDMA atau ekstasi. Kita sudah menghitung jumlahnya 4.080 butir,” tambah Roy.
BNN menyatakan penyelidikan masih dikembangkan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pengiriman tersebut.
(Sumber – Kompas)

