Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Tak Penuhi Kewajiban, 4 Penerima LPDP Bayar Kembali Dana Beasiswa Hingga Rp2 Miliar per Orang

JAKARTA — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkapkan empat alumni penerima beasiswa telah mengembalikan dana pendidikan setelah terbukti tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia.

Direktur LPDP Sudarto menyampaikan, nilai pengembalian dana bervariasi, rata-rata sekitar Rp2 miliar per orang, terutama untuk penerima beasiswa jenjang doktoral. Sementara untuk program magister, nominalnya berada di kisaran Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, tergantung skema dan lokasi studi.

“Antara ya sekitar Rp2 miliar 1 orang yang PhD ya, ada yang master di bawah Rp1-2 miliar. Iya yang udah bayar itu ada yang dalam negeri ada, ada yang di luar negeri juga ada,” ujar Sudarto dalam media briefing, Rabu malam (25/2/2026).

Sebelumnya, LPDP melakukan penelusuran terhadap 600 awardee yang diduga bermasalah. Hasil evaluasi menunjukkan 307 orang telah mengantongi izin untuk magang atau melanjutkan studi, 172 lainnya bekerja sesuai ketentuan, dan 36 orang masih dalam tahap pemeriksaan.

Dari keseluruhan kasus yang ditelaah, delapan orang dinyatakan tidak memenuhi kewajiban mengabdi di dalam negeri.

“Kemudian saat ini kami dalam proses pemeriksaan masih 36 orang termasuk yang viral. Tentu ini adalah momentum bagi kami untuk melakukan penyimpulan baik itu akurasinya baik itu sistemnya, kriteria kontribusi,” kata Sudarto.

LPDP menyatakan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem pengawasan serta penegasan kriteria kontribusi penerima beasiswa setelah menyelesaikan studi.

(Sumber – CNBC)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *