JAKARTA — Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) nasional untuk arus balik Lebaran mulai diberlakukan pada Selasa (25/3/2026) pukul 14.25 WIB. Skema ini diterapkan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, ruas Tol Batang–Semarang, hingga KM 70 ruas Tol Jakarta–Cikampek atas diskresi Kepolisian RI dan didukung PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan signifikan volume kendaraan dari arah Semarang menuju Jakarta, berdasarkan pemantauan CCTV serta laporan petugas di lapangan. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyebut langkah tersebut bertujuan mengurai kepadatan saat puncak arus balik.
“Pemberlakuan one way nasional ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan dan memperlancar arus balik. Kami mengimbau pengguna jalan memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima, tidak berhenti di bahu jalan kecuali darurat, tidak berpindah lajur secara tiba-tiba, serta mematuhi batas kecepatan,” ujar Rivan.
Ia juga mengingatkan pengendara dalam kondisi darurat agar menggunakan bahu jalan sebelah kiri atau bahu dalam, serta tetap mengikuti rambu dan arahan petugas.
Penerapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tertanggal 5 Februari 2026 yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah. Sebelum skema nasional diberlakukan, rekayasa lalu lintas telah dilakukan secara bertahap melalui beberapa penerapan one way lokal sejak 23 hingga 24 Maret 2026 di sejumlah ruas tol Trans Jawa.
Jasa Marga turut mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dan menghindari puncak arus balik pada 24, 28, dan 29 Maret 2026. Selain itu, pengguna jalan dapat memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 25–27 Maret 2026 serta diskon tarif tol 30 persen yang berlaku pada 26–27 Maret 2026 di sembilan ruas tol Jasa Marga Group.
Pemberlakuan one way nasional ini diawali dengan flag off di GT Kalikangkung yang dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah menteri terkait.
(Sumber – ANTARA)

