JAKARTA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun hingga akhir Maret 2026 atau setara 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini dipicu oleh realisasi belanja negara yang melampaui pendapatan dalam periode kuartal I tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan defisit tersebut merupakan bagian dari desain fiskal pemerintah, sehingga tidak perlu dianggap sebagai kondisi yang tidak biasa.
“Ketika ada defisit, masyarakat jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit,” katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
Data Kementerian Keuangan menunjukkan belanja negara hingga Maret 2026 mencapai Rp815 triliun atau tumbuh 31,4 persen secara tahunan. Sementara itu, pendapatan negara tercatat sebesar Rp574,9 triliun, meningkat 10,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendapatan negara tersebut didominasi penerimaan perpajakan sebesar Rp462,7 triliun, yang terdiri dari pajak Rp394,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp67,9 triliun. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp112,1 triliun, ditambah hibah sebesar Rp100 miliar.
Dari sisi belanja, pemerintah pusat menyerap Rp610,3 triliun, terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp281,2 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp329,1 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah tercatat sebesar Rp204,8 triliun.
Pemerintah menyatakan akan terus memantau keseimbangan pendapatan dan belanja sepanjang tahun anggaran guna menjaga stabilitas fiskal serta memastikan pengelolaan APBN tetap berjalan hati-hati dan terukur.
(Sumber – CNN)

