JAKARTA – Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku terkejut sekaligus khawatir setelah berkas perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dilimpahkan ke oditur militer. Kecemasan itu muncul karena korban disebut belum pernah diperiksa sepanjang proses penyidikan.
“Bukan kah Andrie Yunus belum diperiksa?” tulis Novel dalam cuitan di akun X, Rabu (8/4). Ia mengaku terkejut membaca berita bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan.
Novel menilai, kasus-kasus penyerangan terhadap aktivis selama ini cenderung ditangani sekadarnya. Ia menyoroti pola hukuman ringan bagi pelaku serta pengabaian terhadap kepentingan korban.
“Sejak awal kekhawatiran penanganan kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus akan ditangani sekedarnya, dan pelaku akan dihukum ringan, karena dibuat seolah motifnya pribadi. Jahat sekali, sudah pelaku tidak diproses tuntas, korban malah difitnah,” ujar Novel.
Ia mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen agar kasus ini diungkap secara jujur dan objektif. Menurutnya, bukti-bukti dalam perkara ini sebenarnya sangat lengkap.
Novel memperingatkan bahwa jika proses peradilan militer hanya berjalan sekedarnya dan tanpa TGPF, maka akan terlihat ada upaya melindungi pelaku tertentu. Hal itu, katanya, akan menjadi persoalan di kemudian hari.
Sementara itu, penyidik Puspom TNI menyatakan telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan. Pada Selasa (7/4), berkas perkara beserta empat tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta. Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
“Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan tertulis.
Pelimpahan perkara ke ranah militer tanpa pemeriksaan terhadap korban menimbulkan tanda tanya besar. Novel Baswedan mewakili kekhawatiran publik bahwa keadilan dalam kasus ini terancam berhenti di tengah jalan, sementara korban justru kehilangan ruang untuk didengar.
(Sumber – CNN)

