Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Guru Besar Unpad Dinonaktifkan, Diduga Lecehkan Mahasiswi Asing

JAKARTA – Dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan kampus, kali ini melibatkan seorang guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial IY dengan korban mahasiswi asing program pertukaran pelajar. Menyikapi hal tersebut, Rektor Unpad langsung mengambil langkah tegas.

Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyatakan bahwa institusinya konsisten dalam memproses dan menindak setiap bentuk kekerasan sesuai peraturan yang berlaku.

“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” ungkap Arief melalui siaran pers, Kamis (16/4/2026).

Setelah menerima laporan lengkap, Unpad mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik. Arief menjelaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen menjunjung tinggi integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.

Penanganan dugaan kekerasan seksual akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pembentukan tim investigasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad serta unsur senat fakultas.

“Unpad berkomitmen, apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, Universitas Padjadjaran akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, BEM Kemahasiswaan Unpad mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan verbal tersebut dilakukan oleh guru besar Fakultas Keperawatan berinisial IY terhadap mahasiswi asing yang tengah menjalani program pertukaran pelajar.

“Kami telah mengetahui adanya laporan yang beredar di media sosial X (Twitter) terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan IY. BEM Kema Unpad dan BEM Kema FKep Unpad telah dan akan terus berkoordinasi dengan Satgas PPKS Unpad, Dekanat Fakultas Keperawatan Universitas Padjajaran, dan Rektorat Unpad,” tulis pernyataan Instagram BEM Kema Unpad, Rabu (15/4/2026).

Kasus ini menjadi sorotan publik di tengah masih hangatnya pemberitaan skandal grup chat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Unpad kini diuji komitmennya dalam menegakkan keadilan bagi korban kekerasan seksual, terutama dengan status pelaku yang merupakan guru besar.

(Sumber – Sindonews)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *