JAKARTA – Biro Investigasi Federal (FBI) memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan membongkar sindikat penjual perangkat peretas (phishing tools) yang beroperasi dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Praktik ilegal ini menyebabkan kerugian hingga US$20 juta atau sekitar Rp350 miliar.
Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F Lafferty, menilai pengungkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“FBI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berhasil menuntaskan penyelidikan selama bertahun-tahun untuk membongkar jaringan phishing global yang canggih,” kata Robert dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
“Para pelaku mengembangkan perangkat ‘Well’ yang jahat dan mencoba melakukan transaksi penipuan senilai lebih dari 20 juta dolar AS,” lanjutnya.
Kerja sama ini melibatkan pembagian tugas yang terkoordinasi. FBI memantau jejak digital dan aliran dana di Amerika Serikat, sementara Polri bergerak melakukan operasi lapangan di Indonesia.
“FBI memantau jejak digital dan melacak aliran keuangan di Amerika Serikat, sementara Polri melakukan operasi lapangan yang krusial untuk melacak dalang operasi tersebut dan mengumpulkan bukti digital,” jelas Robert.
Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT berhasil mengamankan dua orang pelaku di Kupang. Mereka adalah GWL (24), lulusan SMK Multimedia yang menjadi otak pembuat script ilegal secara otodidak, dan kekasihnya FYT (25) yang mengelola keuangan hasil kejahatan.
“Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT berhasil melacak dan mengamankan dua orang pelaku yang berada di Kota Kupang, NTT,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers yang sama.
“Tersangka GWL berperan sebagai pelaku utama yang memproduksi dan menjual secara mandiri sejak 2018. Latar belakangnya lulusan SMK Multimedia dan mendapatkan keahlian membuat skrip secara autodidak,” jelas Himawan.
FYT berperan menyediakan penampungan dana melalui dompet kripto, mengonversi pembayaran menjadi rupiah, lalu menariknya melalui rekening bank pribadi.
“Tersangka merupakan pacar dari tersangka GWL sejak tahun 2016 dan membantu tersangka dalam pengelolaan keuangan penjualan skrip,” ucap Himawan.
Berdasarkan data FBI, sepanjang 2023–2024, perangkat phishing buatan GWL telah menimbulkan lebih dari 17 ribu korban di hampir setiap benua. Alat ini menjadi motor utama dalam skema peretasan email bisnis dan pencurian identitas secara global.
“Ini bukan sekadar phishing, ini adalah platform kejahatan siber layanan lengkap. Dan kami akan terus bekerja sama dengan mitra penegak hukum domestik dan asing menggunakan semua sarana yang tersedia untuk melindungi publik,” kata Robert.
Melalui pengungkapan ini, FBI optimistis telah memutus sumber utama pencurian kredensial internasional. Robert berterima kasih kepada Polri atas komitmen menciptakan dunia digital yang lebih aman.
“Kita telah menetapkan preseden bahwa ancaman penjahat siber transnasional akan dihadapi dengan respon penegakan hukum global yang bersatu,” pungkas Robert.
(Sumber – Detik)

