JAKARTA – PT Pertamina kembali menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 4 Mei 2026. Di wilayah Jabodetabek, Pertamax Turbo naik dari Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter, Dexlite naik dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter.
Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip Senin (4/5/2026), penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar perhitungan harga jual eceran BBM umum.
Sementara itu, Pertamax (RON 92) masih bertahan di Rp12.300 per liter, Pertamax Green di Rp12.900 per liter, Pertalite di Rp10.000 per liter, dan Biosolar di Rp6.800 per liter.
Sebelumnya, SPBU swasta seperti Vivo dan BP AKR telah lebih dulu menaikkan harga produk diesel mereka pada Sabtu (2/5/2026). BP Ultimate Diesel dan Primus Diesel Plus naik dari Rp25.560 menjadi Rp30.890 per liter.
Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai kenaikan harga BBM non subsidi oleh Pertamina merupakan kebijakan yang wajar mengingat harga minyak dunia yang terus melonjak dan nilai tukar rupiah yang masih lemah.
“Menurut saya, masyarakat juga sudah paham bahwa harga BBM nonsubsidi dijual sesuai mekanisme pasar. Penyesuaian kebijakan harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha swasta maupun Pertamina adalah kebijakan yang wajar. Karena dunia usaha, kalau tidak menaikkan harga jual padahal inputnya sudah naik, bisa rugi,” kata Herry kepada wartawan, Ahad (3/5/2026).
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, juga sependapat bahwa Pertamina selayaknya menyesuaikan harga BBM non subsidi mengikuti mekanisme pasar.
“Di dalam APBN 2026, satu barel dihargai 70 dolar AS. Sekarang harganya sudah di atas 110 dolar AS per barel. Jadi, sudah tidak mungkin lagi untuk bertahan dengan kondisi sekarang,” ujar Trubus.
Herry menambahkan bahwa penyesuaian harga perlu dilakukan secara seksama dengan harga yang kompetitif agar tidak menjadi beban masyarakat. Jika tidak, daya beli masyarakat berpotensi tergerus dan pada akhirnya menekan perekonomian nasional.
(Sumber – Republika)

