JAKARTA – Fenomena pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mulai meninggalkan platform marketplace seperti Shopee dan TikTok Shop menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini dipicu kenaikan berbagai biaya layanan, mulai dari logistik, ongkos kirim, hingga potongan komisi yang dinilai semakin menekan margin keuntungan penjual.
Meski demikian, pemerintah menilai pertumbuhan transaksi e-commerce nasional masih akan tetap positif. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan perpindahan seller antarplatform tidak serta-merta menghambat perkembangan perdagangan digital di Indonesia.
Menurut Iqbal, pelaku UMKM secara alami akan mencari kanal penjualan yang paling efisien dan mampu memberikan keuntungan lebih baik untuk menjaga keberlangsungan usaha mereka.
Di sisi lain, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah telah memanggil sejumlah perusahaan marketplace terkait kenaikan biaya layanan yang dikeluhkan seller.
“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace. Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dahulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh. Itu sudah tegas itu,” ujar Maman usai acara Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Bali, Rabu (13/5/2026).
Maman menegaskan pemerintah dapat mengambil tindakan apabila platform digital tetap menaikkan biaya layanan secara sepihak setelah dilakukan pembahasan bersama pemerintah.
“Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses setelah kita rapat, kami akan tindak,” tegasnya.
Ia menilai hubungan kerja sama antara marketplace dan seller UMKM seharusnya mengacu pada kesepakatan jangka panjang. Karena itu, perubahan tarif layanan dinilai tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa komunikasi dan sosialisasi kepada penjual.
“Kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarang-sembarangan dinaikkan,” katanya.
Saat ini, Kementerian UMKM bersama kementerian terkait tengah menyusun sinkronisasi aturan guna memperkuat perlindungan dan daya saing UMKM di ekosistem digital nasional. Namun pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem antara marketplace dan pelaku usaha.
“Karena suka ataupun tidak suka, ini menjadi satu ekosistem. Kalau ada satu yang terciderai, tentunya yang lain juga akan tersakiti,” ujar Maman.
Polemik ini muncul setelah sejumlah marketplace menerapkan penyesuaian biaya layanan sejak Mei 2026. TikTok Shop mulai memberlakukan biaya layanan logistik untuk seluruh pesanan baru sejak 1 Mei 2026, mencakup pemrosesan pesanan hingga pengiriman akhir kepada pembeli.
Sementara itu, Shopee Indonesia menyesuaikan biaya layanan program Gratis Ongkir XTRA sejak 2 Mei 2026. Untuk produk reguler dengan berat di bawah 5 kilogram, biaya layanan berada di kisaran 1% hingga 8%, sedangkan produk ukuran khusus dikenakan biaya sekitar 2,5% hingga 9,5% tergantung kategori dan ukuran barang.
Kenaikan biaya tersebut memicu keresahan di kalangan seller online, terutama UMKM yang menjadikan marketplace sebagai saluran utama penjualan mereka.
(Sumber – Beritasatu)

