Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Dua Jurnalis Republika Diduga Diculik Israel di Perairan Internasional Mediterania, Total 10 WNI Ikut Ditahan

JAKARTA – Dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai (Ody), diduga kuat diculik oleh militer Israel di Perairan Internasional Laut Mediterania pada Senin (18/5/2026). Keduanya merupakan bagian dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) yang tengah berlayar menuju Jalur Gaza.

Total terdapat sepuluh warga negara Indonesia yang ikut dalam misi tersebut. Selain Abeng dan Ody, delapan WNI lainnya juga dilaporkan ikut ditahan oleh aparat Israel. Mereka adalah relawan dari berbagai organisasi kemanusiaan yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Hingga Selasa pagi (19/5/2026), belum ada konfirmasi resmi dari Israel mengenai lokasi penahanan para WNI tersebut. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya mendapatkan akses konsuler.

Insiden ini terjadi di perairan internasional, bukan di wilayah teritorial Israel atau Palestina. Kapal yang ditumpangi para jurnalis dan relawan telah meninggalkan Pelabuhan Larnaca, Siprus, pada Minggu (17/5/2026) sore waktu setempat. Siprus berjarak sekitar 380 kilometer dari Gaza.

Berdasarkan laporan tim GSF, pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB, Abeng dan Ody masih melaporkan kondisi aman di perairan internasional sekitar 20 hingga 30 mil laut dari batas teritorial Siprus.

Sekitar pukul 11.00 WIB, sistem deteksi kapal Borales menunjukkan adanya kapal perang tak dikenal yang mendekat. Intersepsi terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, masih di perairan internasional sekitar 80 hingga 100 kilometer dari pantai Gaza.

Pada pukul 14.00 WIB, Abeng mengirimkan video SOS via satelit yang berisi narasi bahwa dirinya sedang ditahan oleh otoritas Zionis Israel. Republika mengonfirmasi menerima video tersebut, namun belum ada video serupa dari Ody dan delapan relawan Indonesia lainnya.

Pada pukul 16.00 WIB, komunikasi dengan kapal Josef yang juga membawa WNI lainnya putus. Informasi dari GPCI menyebutkan total ada sepuluh kapal yang dicegat Israel, antara lain Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

Kementerian Luar Negeri RI merespons dengan kecaman keras. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa tindakan militer Israel mencegat kapal kemanusiaan di perairan Siprus merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“Kami mendesak Israel segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, termasuk sepuluh warga negara Indonesia, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” ujar Yvonne dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2026) malam.

Kemlu saat ini berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk menyiapkan langkah antisipatif. Posisi pasti Abeng, Ody, dan delapan WNI lainnya belum dapat dipastikan, namun diduga kuat mereka dibawa ke pangkalan angkatan laut Israel di Haifa atau Ashdod.

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengecam keras insiden ini dan mendorong pemerintah lebih tegas mendesak Dewan Keamanan PBB serta Amerika Serikat. Sementara itu, Ketua Hubungan Luar Negeri MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut tindakan Israel menculik wartawan dan relawan di perairan internasional sebagai tindakan memalukan yang justru akan memperbesar perlawanan global.

Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan keselamatan seluruh sepuluh WNI yang ditahan dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat, dengan fokus utama pada dua jurnalis Republika yang masih belum diketahui secara pasti kondisi dan lokasi penahanannya.

(Sumber – Kumparan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *