JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui pemberian insentif kendaraan listrik sebanyak 200 ribu unit yang direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Kebijakan ini diambil untuk menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah ketidakpastian harga minyak global akibat konflik Amerika Serikat dan Iran.
Keputusan ini menandai perubahan sikap Menkeu yang sebelumnya sempat menolak usulan tersebut. Langkah tersebut diambil setelah Purbaya melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dan melihat potensi kenaikan harga minyak dunia yang diprediksi akan bertahan lama.
“Karena kita lihat harga minyak dunia enggak akan turun,” ucap Purbaya.
Keyakinan tersebut didasari oleh analisis Purbaya terhadap draf perjanjian AS dan Iran yang dinilai tidak seimbang. Iran diprediksi akan menolak kesepakatan karena merasa diposisikan sebagai pihak yang kalah, sehingga penutupan Selat Hormuz diperkirakan terus berlanjut.
“Jadi kelihatannya itu perangnya masih panjang. Artinya, konsumsi BBM kita juga kan masih tinggi, dan dengan harga yang lebih tinggi. Jadi kalau saya bisa pindahkan ke listrik, itu akan mengurangi impor kita dengan signifikan, kan,” papar Purbaya.
Selain faktor geopolitik, optimalisasi pasokan listrik domestik juga menjadi pertimbangan. Purbaya mencatat bahwa kapasitas listrik PT PLN masih mengalami surplus cukup besar namun tetap harus dibayar oleh pemerintah.
“Itu mungkin kapasitas yang baru terpakai sekitar 70 persen, masih ada 30 persen listrik yang kita bayar tapi enggak dipakai. Kalau saya enggak salah ingat ya. Tapi yang jelas ada listrik yang terpakai yang kita bayar, saya mau pakai itu supaya subsidinya di PLN mengecil, BBM juga mengecil. Itu utamanya,” jelas Purbaya.
Kesepakatan skema subsidi ini tercapai setelah Menkeu bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa (5/5/2026) pagi di Kantor Kemenkeu. Subsidi mencakup mobil dan motor listrik dengan kuota awal 100 ribu unit per kategori yang dapat ditambah jika kuota telah habis.
“Tadi saya ketemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi, saya tanya apa yang bisa didorong. Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik,” kata Purbaya.
Untuk motor listrik, besaran subsidi yang akan diberikan mencapai Rp5 juta per unit. Pemerintah berharap penyaluran insentif ini dapat memicu konsumsi rumah tangga dan memperkuat struktur ekonomi pada paruh kedua tahun 2026.
“Jadi ke depan harusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan ekonomi kita,” lanjut Purbaya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis dapat mengurangi ketergantungan pada BBM impor sekaligus memanfaatkan surplus listrik domestik untuk mendorong percepatan transisi energi di tanah air.
(Sumber – Babelinsight)

