JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Dari 173 tersangka, 38 orang ditangani Polda Metro Jaya dan 135 lainnya ditangani Polres jajaran.
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujar Iman, dikutip Senin (25/5/2026).
Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C. Sejumlah kasus berhasil diungkap berawal dari laporan masyarakat dan video viral di media sosial.
“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” kata Iman.
Polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan.
Selain penindakan, polisi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan, pembinaan pos keamanan lingkungan (poskamling), serta pemanfaatan jaringan CCTV yang telah terintegrasi lebih dari 24.000 titik di wilayah DKI Jakarta.
“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujar Iman.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat mempercepat proses penanganan dan pengungkapan kasus.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujar Budi.
Budi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujar Budi.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan jalanan di Jakarta dapat terus ditekan. Pemanfaatan teknologi seperti CCTV dan respons cepat terhadap informasi publik menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman di ibu kota.
(Sumber – MetroTV)

