JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melonggarkan persyaratan kemampuan bahasa Inggris dalam seleksi Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026. Kini, pelamar yang telah memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan tidak diwajibkan melampirkan sertifikat bahasa Inggris seperti IELTS atau TOEFL.
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena penerima LoA telah melalui proses seleksi akademik dan kemampuan bahasa yang ditetapkan oleh perguruan tinggi tujuan.
“Kami merasa secara umum, kalau anak sudah mendapatkan LoA terutama di luar negeri, tentunya mereka sudah melewati saringan bahasa. Sehingga kita relakskan aturan bahasa,” ujar Dwi dalam media briefing di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan bahwa relaksasi ini bertujuan mengurangi beban biaya calon penerima beasiswa yang harus mengikuti tes bahasa berbayar.
“Kami tidak ingin banyak orang harus membayar tes yang biayanya mahal, tetapi kemudian tidak mendapatkan beasiswa,” katanya.
Kebijakan ini berlaku bagi pendaftar afirmasi maupun nonafirmasi, termasuk jalur umum, CPNS, PNS, TNI, dan Polri yang telah mengantongi LoA Unconditional. Sementara itu, pelamar yang belum memiliki LoA tetap diwajibkan memenuhi persyaratan bahasa, namun kini LPDP menambah pilihan sertifikat seperti sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri, TOEP untuk tujuan dalam negeri, serta Duolingo untuk tujuan luar negeri.
Relaksasi serupa juga diterapkan pada pelamar Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional jalur Doctor by Research tanpa LoA, dengan penambahan opsi sertifikat bahasa dan penurunan skor minimal.
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 dibuka mulai 30 Juni hingga 31 Juli 2026. Program yang ditawarkan meliputi Beasiswa STEM Industri Strategis, SHARE, Akselerasi pada Universitas Unggulan, Keolahragaan, serta Talenta Riset dan Inovasi Nasional jalur Doctor by Research.
(Sumber – CNBC)

