Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Kasus Radiasi Cs-137 di Cikande Jadi Alarm Nasional, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Serang – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan insiden paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, harus dipandang sebagai peringatan serius bagi Indonesia. Salah satu titik di kawasan tersebut terdeteksi memiliki tingkat radiasi mencapai 33 ribu mikrosievert per jam, atau setara 875 ribu kali lipat dari radiasi alamiah.

“Peristiwa kontaminasi dan paparan radionuklida Cesium-137 ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menuntut respons terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa,” ujar Hanif Faisol, dikutip dari Antara, Rabu (15/10/2025).

Sedikitnya sembilan pekerja dinyatakan terpapar Cs-137 berdasarkan hasil uji Whole Body Counting oleh Kementerian Kesehatan. Menurut Hanif, seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.

“Kita bersyukur telah dilakukan penanganan serius kepada saudara-saudara kita yang terpapar berupa pemberian obat-obat khusus. Saat ini mereka berada di rumah masing-masing dalam pantauan Kementerian Kesehatan,” ucapnya.

Untuk menangani kasus ini, pemerintah membentuk satuan tugas lintas kementerian berdasarkan Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025.

“Kita harus mempercepat proses penyelesaian Cs-137 dan memberikan kepastian penanganan pemerintah terhadap kasus ini. Pemerintah wajib hadir dan menyelesaikan secepat-cepatnya agar seluruh sektor kehidupan merasa aman,” kata Hanif.

Pemerintah kini mengacu pada peta zonasi kontaminasi yang disusun BRIN dan diperbarui Bapeten. Proses pembersihan area dilakukan oleh lebih dari 100 personel KBRN Korps Brimob Polri, satu peleton Denzi Nubika TNI AD, serta para ahli dari PT Grafika.

“Seluruh kegiatan dekontaminasi wajib mengikuti standar dan kaidah teknis yang telah disepakati. Areal terkontaminasi harus menjadi area terbatas bagi publik demi keselamatan masyarakat dan pekerja,” tegasnya.

Hanif juga menegaskan tidak akan ada toleransi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab atas paparan radiasi ini.

“Saya telah meminta bidang penegakan hukum mempercepat prosesnya, dari penyelidikan ke penyidikan hingga langkah hukum lebih lanjut. Ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi, baik dari impor skrap besi dan baja maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium-137 dalam negeri,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh pihak mendukung proses dekontaminasi.

“Disiplin adalah kunci, kolaborasi adalah kekuatan, dan keselamatan adalah harga yang harus kita pastikan. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan kejujuran,” kata Hanif.

(Sumber – DetikNews)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *