Cortara - Indonesia Online News Logo Small

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. Dugaan tersebut dilaporkan oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) pada 21 Oktober 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya masih melakukan telaah awal untuk memverifikasi kebenaran informasi dan memastikan apakah terdapat unsur dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK akan mempelajari dan menganalisis apakah dugaan tersebut menjadi kewenangan lembaga antirasuah atau tidak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10).

Ia menegaskan bahwa proses penanganan laporan masyarakat bersifat tertutup, dan perkembangan hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor.

“Masyarakat perlu memahami bahwa tindak lanjut dari sebuah aduan tidak selalu berujung pada penindakan. Bisa juga melalui langkah pencegahan, pendidikan, ataupun koordinasi dan supervisi,” jelasnya.

Laporan tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek Command Center (Pusat Komando) serta renovasi Gedung A dan B Bawaslu RI. Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kedua proyek itu disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,14 miliar.

Menanggapi hal itu, Rahmat Bagja membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (22/10), ia menegaskan, “Laporan itu tidak benar.”

(Sumber – Republika)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *