JAKARTA — Indonesia Eximbank atau LPEI berhasil memperoleh pendanaan dari pinjaman sindikasi valuta asing sebesar US$500 juta (sekitar Rp8,36 triliun) yang dihimpun dari sejumlah lembaga keuangan internasional. Fasilitas ini terdiri atas komitmen awal US$350 juta yang diberikan para Mandated Lead Arrangers & Bookrunners (MLAB), disertai opsi greenshoe hingga US$150 juta. Permintaan yang tinggi turut menghasilkan oversubscription sebesar US$225 juta, atau 150 persen dari nilai greenshoe option.
Direktur Pelaksana Keuangan, Operasional, dan Teknologi Informasi Indonesia Eximbank, Anwar Harsono, menegaskan pendanaan tersebut akan memperkuat kapasitas pembiayaan ekspor sekaligus menjaga mitigasi risiko terhadap volatilitas kurs.
“Tingkat oversubscription yang mencapai 150 persen mencerminkan kepercayaan lembaga keuangan internasional terhadap peningkatan kinerja keuangan Indonesia Eximbank serta konsistensi perbaikan tata kelola dan peran strategisnya dalam mendukung ekspor nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/11/2025).
Perjanjian sindikasi ini ditandatangani pada 28 Juli 2025 dengan tenor tiga tahun sejak penarikan dana.
Pendanaan ini didukung oleh kerja sama MLAB yang terdiri dari CIMB Bank Berhad Singapore Branch, Maybank Securities Pte. Ltd., National Bank of Kuwait S.A.K.P. Singapore Branch, Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd., serta United Overseas Bank Ltd. (UOB) yang juga bertindak sebagai facility agent.
Selain kreditur asing, dukungan domestik juga meningkat. Bank Maspion kembali memberikan tambahan fasilitas pinjaman sementara sebesar Rp1,25 triliun sehingga total pembiayaan dari bank tersebut mencapai Rp2,5 triliun. Langkah itu, menurut Anwar, menunjukkan kepercayaan perbankan nasional terhadap kredibilitas dan peran LPEI dalam memperkuat daya saing ekspor Indonesia.
Kinerja keuangan LPEI hingga kuartal III-2025 juga dinilai solid. Pembiayaan yang dikelola unit bisnis naik 5 persen (YTD) menjadi Rp31,7 triliun. Transaksi trade finance mencapai Rp17,6 triliun, penjaminan Rp4,7 triliun, serta volume asuransi ekspor terjaga di Rp7,1 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) berada pada level 37,1 persen, sementara Non-Performing Financing (NPF) net menurun dari 4,5 persen menjadi 3,5 persen.
Indonesia Eximbank turut mencatat dampak positif dalam peningkatan daya saing ekspor non-keuangan. Hingga September 2025, lembaga ini telah meningkatkan kualitas 427 Desa Devisa serta melahirkan 318 eksportir baru.
Sebagai lembaga pembiayaan ekspor milik pemerintah, LPEI juga menjalankan mandat khusus melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National Interest Account (NIA). Program ini menyasar pembiayaan proyek dan transaksi yang secara komersial sulit dijalankan namun memiliki nilai strategis bagi peningkatan ekspor dan devisa negara.
Pada triwulan III-2025, realisasi pembiayaan PKE tumbuh 39 persen secara tahunan (YoY) hingga mencapai Rp6,3 triliun, sejalan dengan strategi memperluas penetrasi ke pasar non-tradisional.
(Sumber – CNBC Indonesia)

