Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Rudy Tanoesoedibjo Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Rudy Tanoesoedibjo, terkait penyidikan dugaan korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) tahun 2020.

“Benar, hari ini ada jadwal pemanggilan Saudara BRT dalam perkara distribusi bansos,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Rudy sebelumnya telah dua kali mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan pertama ditolak oleh hakim PN Jakarta Selatan sehingga status tersangkanya tetap berlaku.

Pada Agustus 2025, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam perkara ini, terdiri dari tiga individu dan dua korporasi.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Rudy Tanoesoedibjo, mantan Direktur Operasional sekaligus mantan Dirut DNR Logistics periode 2018–2024, serta seorang staf ahli di kementerian yang terkait dengan distribusi bansos.

Meski sejumlah nama telah disebut melalui proses praperadilan, KPK belum mengumumkan seluruh identitas tersangka secara resmi kepada publik.

(Sumber – DetikNews)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *