Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Purbaya Kumpulkan 200 Pengusaha Sawit, Ingatkan Soal Kepatuhan Pajak dan Kasus CPO

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengundang sekitar 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di sektor kelapa sawit untuk mengikuti Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Produk Kelapa Sawit dan Turunannya. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat, 28 November 2025, di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam pembukaan acara, Purbaya menegaskan bahwa agenda sosialisasi merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan kontribusi sektor sawit terhadap penerimaan negara. Ia juga mengungkapkan kehadirannya dilakukan secara mendadak.

“Sebenarnya saya tidak dijadwalkan hadir, ini mendadak. Kata Pak Bimo tadi, kalau Pak Menteri datang semoga pendapatan pajaknya bisa meningkat banyak,” ujarnya.

Purbaya kemudian menyinggung operasi gabungan Kemenkeu–Polri yang berhasil mengungkap penyelundupan produk turunan CPO pada awal November 2025. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut bukan intimidasi, melainkan upaya memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

“Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah mendorong iklim usaha yang lebih adil melalui kebijakan fiskal yang mampu menguntungkan pelaku usaha sekaligus memperkuat penerimaan negara.

“Teman-teman dunia usaha, mohon kerja samanya demi kelancaran kita semua dan untuk memaksimalkan kontribusi Anda bagi negara ini,” tutupnya.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, turut menyampaikan perkembangan terbaru pasca terbongkarnya modus pelanggaran ekspor. DJP menemukan indikasi ketidaksesuaian lain, termasuk praktik under-invoicing serta penggunaan faktur fiktif/TBTS.

“Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau Bapak-Ibu untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” ujar Bimo.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola industri sawit agar lebih transparan dan berkelanjutan serta mampu bersaing di pasar global.

“Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkuat penerimaan negara,” pungkasnya.

DJP memastikan proses pengawasan dilakukan secara profesional dan proporsional, termasuk membuka ruang dialog dengan pelaku usaha. Acara ini juga dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN), Herry Muryanto dan Novel Baswedan, serta perwakilan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari Kejaksaan RI, Dedie Tri Haryadi, dan pejabat terkait lainnya.

(Sumber – CNBC Indonesia)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *