JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah besar menuju kemandirian energi dengan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini seiring dengan penerapan biodiesel B50 berbasis minyak kelapa sawit yang menjadi solusi energi masa depan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan langkah ini merupakan strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor sekaligus memaksimalkan potensi komoditas sawit dalam negeri.
“Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kita stop, B50 masuk,” ujar Amran saat memberikan keterangan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Penerapan B50 menjadi tonggak penting dalam transformasi energi Indonesia berbasis sumber daya lokal. Amran menjelaskan bahwa minyak sawit tidak hanya bisa diolah menjadi biodiesel, tetapi juga berpotensi menjadi bensin hingga etanol yang saat ini sedang dipercepat pengembangannya.
“Ini energi masa depan Indonesia. Sawit bisa jadi solar, bahkan jadi bensin,” tambahnya.
Untuk memperkuat implementasi ini, pemerintah menggandeng PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dalam pengembangan bensin berbasis sawit, dimulai dari skala kecil sebelum diperluas ke industri besar.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah telah lebih dulu menghentikan izin impor solar sejak awal 2026. Menurutnya, jika masih ada solar impor yang masuk, itu merupakan sisa pengiriman dari izin tahun sebelumnya.
“Mulai tahun ini kami tidak lagi mengeluarkan izin impor solar,” tegas Bahlil.
Untuk solar CN48 sudah stop impor total, sementara solar CN51 hanya diimpor hingga semester I 2026. Mulai semester II 2026, seluruh kebutuhan solar nasional akan dipenuhi oleh produksi dalam negeri, khususnya oleh PT Pertamina (Persero).
Penghentian impor ini tidak lepas dari rampungnya proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan. Proyek senilai US$7,4 miliar (Rp123 triliun) ini meningkatkan kapasitas produksi kilang dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari.
Dengan beroperasinya RDMP secara penuh, produksi solar dalam negeri mencukupi 100 persen, impor bensin turun dari 24 juta KL menjadi sekitar 18 hingga 19 juta KL, dan kualitas BBM meningkat hingga standar Euro 5 yang lebih ramah lingkungan.

