JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyeret nama Amsal Sitepu sebagai terdakwa. Perkara ini menjadi sorotan karena Amsal disebut hanya berperan sebagai vendor jasa videografi, bukan pemegang kewenangan anggaran dalam proyek tersebut.
Isu ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan pihak terkait, yang turut menghadirkan Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian. Dalam forum tersebut, Gekrafs menyatakan dukungannya agar Amsal dibebaskan.
“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa terzalimi. Kita menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya,” ujar Kawendra.
Ia menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden negatif bagi pelaku ekonomi kreatif, terutama jika kerja sama dengan pemerintah berujung risiko kriminalisasi. Kawendra juga menyoroti penilaian auditor yang dianggap mengabaikan nilai jasa kreatif seperti ide, editing, hingga dubbing.
“Hal seperti ini berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif,” lanjutnya.
Menurut Kawendra, dorongan untuk menggelar RDP juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum, Anang Supriatna, menyatakan menghormati langkah DPR dalam menggelar RDP sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum.
“Yang pertama kami menghormati dan memang fungsi dari DPR untuk mengawasi agar penegak hukum berjalan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku dan juga agar memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” kata Anang.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme, termasuk peluang bagi terdakwa untuk mengajukan pembelaan dalam persidangan.
“Tentunya nanti akan menjadi pertimbangan dari majelis hakim yang memutus,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena dinilai menyentuh batas antara tanggung jawab hukum dan perlindungan terhadap pelaku industri kreatif dalam proyek pemerintah.
(Sumber – Detik)

