Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Dua Personel Brimob Banten Dikeroyok Debt Collector, Satu Unit Mobil Diamankan

SERANG – Dua anggota Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok debt collector di Serang, Banten, pada Selasa (2/6/2026) malam. Kedua korban mengalami luka sabetan senjata tajam di tangan kanan dan bagian kepala.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, menjelaskan bahwa insiden bermula saat terjadi cekcok antara dua anggota Brimob dengan para debt collector. Kelompok debt collector yang sudah mengintai sejak sore kemudian bertambah menjadi 11 orang dan langsung melakukan penganiayaan serta pembacokan.

“Dari sore mereka sudah mengintai. Kemudian ada personel kita yang berdebat, lalu datang menyusul rekan-rekan debt collector itu sehingga berjumlah 11 orang dan melakukan penganiayaan serta pembacokan terhadap personel kita dari Satbrimob,” ujar Maruli, Rabu (3/6/2026).

Para pelaku kemudian kabur dengan membawa mobil Avanza milik anggota Brimob serta satu unit mobil Fortuner. Setelah korban mundur, rekan-rekannya yang tiba di lokasi bersama masyarakat langsung melakukan pengejaran.

“Kemudian korban mundur dan teman-temannya datang. Masyarakat yang melihat adanya korban pembacokan juga ikut membantu melakukan pengejaran,” ucap Maruli.

Dua pelaku berhasil diamankan di dekat Gerbang Tol Serang Barat setelah dikejar massa. Keduanya sempat menjadi sasaran amuk massa karena masyarakat geram melihat aksi pembacokan tersebut.

“Di situ terjadi spontanitas tarik-menarik, kemudian diteriaki oleh masyarakat karena masyarakat juga ikut mengejar. Mungkin masyarakat geram saat itu,” kata Maruli.

“Kita berhasil mengamankan yang bersangkutan saat melarikan diri. Mereka berhasil dikejar dan diamankan,” lanjutnya.

Kedua pelaku kini telah ditahan di Ditreskrimum Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap sembilan pelaku lainnya yang masih buron. Kekerasan yang dilakukan debt collector ini kembali menyoroti praktik penagihan liar yang kerap meresahkan masyarakat dan aparat di lapangan.

(Sumber – Detik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *