Cortara - Indonesia Online News Logo Small

BRIN Siapkan Teknologi Olah Sampah dari Level Rumah Tangga hingga Perkotaan

JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi pengolahan sampah yang disesuaikan dengan berbagai skala, mulai dari rumah tangga hingga perkotaan, untuk mendukung percepatan penanganan sampah nasional.

Kepala BRIN Arif Satria mengungkapkan bahwa pihaknya menyediakan empat level teknologi sampah, yakni untuk tingkat rumah tangga, desa, kecamatan, dan perkotaan.

“BRIN menyediakan empat level teknologi sampah, dari rumah tangga, desa, kecamatan hingga perkotaan,” kata Arif di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Untuk skala rumah tangga, BRIN mengembangkan komposter kecil bernama Lasamor yang digunakan mengolah limbah organik menjadi kompos. Teknologi ini dibanderol dengan harga kurang dari Rp1 juta sehingga terjangkau oleh masyarakat.

“Yang untuk rumah-rumah itu kurang dari Rp1 juta. Teknologinya murah dan mudah,” ujarnya.

Di tingkat yang lebih besar, BRIN juga mengembangkan teknologi pirolisis cepat atau fast pyrolysis (Faspol) untuk mengolah limbah plastik menjadi bahan bakar bagi nelayan. Bahan bakar ini telah diuji coba di Jepara dan memenuhi standar Lembaga Minyak dan Gas Bumi.

“Sekarang banyak nelayan sudah menggunakan itu karena harganya murah, sekitar Rp10 ribu per liter dibandingkan solar Rp13 ribu,” ucapnya.

Satu kilogram sampah plastik dapat diolah menjadi sekitar satu liter bahan bakar. Teknologi Faspol saat ini telah diterapkan di 84 kabupaten dengan kapasitas pengolahan yang masih berskala kecil.

BRIN juga tengah mengembangkan teknologi pengolahan sampah skala menengah di TPST Bantar Gebang dengan kapasitas sekitar 50 ton per hari. Ke depan, teknologi ini ditargetkan mampu mengolah hingga 100 ton per hari untuk mendukung pengolahan sampah skala lebih besar.

“Kalau membutuhkan 100 ton, BRIN punya teknologinya,” ungkap Arif.

Selain pengolahan sampah, BRIN juga mengembangkan kapal pembersih sampah untuk memilah dan membersihkan sampah di sungai, sehingga mempercepat proses pengangkatan sebelum diolah lebih lanjut.

Sementara itu, pemerintah bersama Danantara dan sejumlah pemerintah daerah telah menandatangani kesepakatan percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di enam lokasi. Program ini menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi sampah darurat atau timbunan di atas 1.000 ton per hari, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

(Sumber – ANTARA)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *