JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Edison, pada Senin (8/6/2026). Operasi senyap ini juga dibarengi dengan penyegelan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Kantor Dinas Pendidikan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut melalui pesan tertulis, Senin sore. Namun, ia belum dapat memberikan informasi detail karena tim penindakan KPK masih berada di lapangan.
“Benar,” ujar Fitroh singkat.
OTT terhadap Bupati Muara Enim ini merupakan operasi kedua yang dilakukan KPK dalam waktu berdekatan di bulan Juni 2026.
Sebelumnya, KPK membongkar kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022-2026. OTT tersebut digelar di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026.
Dari 18 orang yang dijaring dalam OTT Imigrasi, delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sepuluh orang lainnya berstatus sebagai saksi dan telah dipulangkan.
Kedelapan tersangka tersebut adalah:
- Silmy Karim (mantan Wakil Menteri Imigrasi tahun 2025-2026)
- Saffar Muhammad Godam (Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025)
- Jaya Saputra (Direktur Izin Tinggal)
- Bagus Bramantyo (Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal)
- Tessar Bayu Setyaji (Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal)
- Ronald Arman Abdullah (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat periode 2025-2026)
- Juniadi Sri Priambudi (Ketua Tim Alih Status ITAS)
- Gusti Bernardiansyah (Staf Subdit Izin Tinggal)
KPK masih terus mengembangkan kasus OTT Bupati Muara Enim. Publik pun menanti keterangan resmi dari lembaga antirasuah mengenai kronologi, barang bukti yang diamankan, serta pasal yang disangkakan kepada Edison. Dua OTT dalam waktu berdekatan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.
(Sumber – CNN)

