Cortara - Indonesia Online News Logo Small

BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari, Buntut Temuan Pemborosan Rp1 Triliun

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memastikan pihaknya akan mengevaluasi skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari yang selama ini diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi ini dilakukan di tengah penataan ulang program setelah muncul temuan pembengkakan jumlah titik dapur serta dugaan pemborosan anggaran.

“Ya, insentif Rp6 juta (per hari tiap SPPG) akan kami evaluasi,” kata Nanik kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/6/2026).

Nanik menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak akan berdampak pada anggaran bahan baku makanan sebesar Rp10 ribu per porsi bagi penerima manfaat MBG. Menurutnya, komponen insentif operasional dapur berbeda dengan alokasi biaya bahan baku makanan.

“Rp10 ribu (per porsi) itu kan bahan baku, tidak ada kaitannya dengan (insentif) Rp6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp6 juta supaya efisien,” ujarnya.

Ia juga enggan berkomentar terkait temuan Kejaksaan Agung yang menyebut dana insentif operasional SPPG diduga sempat dimanfaatkan oleh sejumlah eks pejabat BGN yang kini berstatus tersangka korupsi.

“Wah, enggak tahu saya soal (insentif Rp6 juta) dipakai eks pejabat, tanya Kejagung dong, masa tanya sama saya,” kata Nanik.

Rencana evaluasi ini muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap potensi pemborosan anggaran akibat membengkaknya jumlah titik dapur MBG. Jumlah titik dapur yang semula direncanakan sekitar 21.000 unit, ternyata bertambah menjadi 27.877 titik, atau sekitar 6.877 titik melebihi rencana awal.

Dengan skema insentif Rp6 juta per hari per dapur, penambahan ribuan titik tersebut berpotensi menimbulkan pengeluaran lebih dari Rp1 triliun per bulan.

“Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau Rp6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun pemborosan,” ujar Zulhas.

Selain itu, pemerintah juga menemukan jumlah titik dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melonjak jauh di atas kebutuhan awal, dari perkiraan sekitar 2.000 titik menjadi 8.617 titik.

Skema insentif Rp6 juta per hari juga menjadi perhatian dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG oleh Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief, sebelumnya menyebut para tersangka diduga memanfaatkan skema dana insentif operasional SPPG untuk memperoleh keuntungan pribadi.

(Sumber – CNN)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *