RIAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menyatakan anak seorang bupati di Riau berinisial AF positif mengonsumsi etomidat dan ganja dalam kasus dugaan pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam. Namun, AF tidak dijatuhi hukuman penjara dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali.
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan AF positif etomidat dan ganja. Meskipun demikian, berdasarkan hasil asesmen medis, AF dinyatakan terpapar ganja secara tidak sengaja akibat menghirup asap di dalam toilet.
“Inisial AF, ya. Positif etomidat dan ganja,” ujar Wawan.
Pihak BNN awalnya merasa heran dengan hasil laboratorium tersebut karena AF dan dua tersangka lain yang ditangkap bersamanya membantah menggunakan ganja. Setelah dilakukan interogasi mendalam, terungkap bahwa dua tersangka yang positif ganja ternyata mengisap ganja di dalam toilet umum tempat hiburan malam tersebut.
“Untuk ganja, ya, dia tidak menggunakan ganja, termasuk keterangan dari dua orang tersangka yang tadi,” ujar Wawan.
“Saya bilang, kok bisa kamu tidak menggunakan ganja tapi tiba-tiba positif?” ucap Wawan.
“Ternyata, si dua orang tersangka yang menggunakan ganja yang tadi, nomor satu dan nomor dua itu, ngisap ganja di dalam toilet,” imbuh Wawan.
AF masuk ke toilet di saat bersamaan dengan kedua tersangka tersebut. Saat itu, atmosfer di dalam ruangan sudah dipenuhi asap ganja dari para pengguna.
“Si AF tersebut masuk,” ucap Wawan.
Untuk memastikan keabsahan argumen kontaminasi udara tersebut, Wawan melakukan verifikasi ilmiah dengan jajaran tenaga kesehatan.
“Saya tanya ke dokter, apakah bisa memang penyebaran positif ganja dari menghirup? Ternyata bisa,” kata Wawan.
Pernyataan medis mengenai penyerapan pasif zat adiktif tersebut diperkuat oleh kesaksian langsung dari para pelaku utama.
“Dia tidak, pak, yang menggunakan ganja cuman saya aja,” ucap Wawan menirukan keterangan tersangka.
Penjelasan resmi dari BNN mengenai kronologi kontaminasi asap ganja di toilet tersebut memicu gelombang kritik dari sejumlah figur publik dan masyarakat.
“Awalnya lucu, lama-lama capek dianggap tolol terus,” kata Ernest Prakasa, dikutip Kamis (28/5/2026).
Opini masyarakat di media sosial pun diwarnai oleh nada kecurigaan dan keheranan atas putusan rehabilitasi rawat jalan bagi anak bupati tersebut. Publik mempertanyakan apakah standar pembebasan yang sama akan berlaku untuk masyarakat biasa jika kasus serupa terjadi. Situasi ini menjadi ujian bagi kredibilitas BNN dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang status sosial.
(Sumber – Suara)

