JAKARTA – Kondisi keuangan BPJS Kesehatan mulai menghadapi tekanan serius. Jika tidak ada intervensi kebijakan dari pemerintah, badan penyelenggara jaminan sosial ini diperkirakan akan mengalami gagal bayar klaim pada pertengahan tahun 2027.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa defisit sebenarnya bukan persoalan baru. BPJS Kesehatan pernah mengalaminya pada periode 2018 hingga 2020, sebelum kondisi membaik saat pandemi COVID-19.
“BPJS ini mempunyai pengalaman defisit mulai tahun 2018 sampai 2020. Kemudian pandemi COVID sedikit efisien. Kemudian sampai sekarang rasio klaim sudah mencapai 108,72 persen,” kata Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (10/6/2026).
Saat ini, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan setiap hari. Akibatnya, BPJS harus mengeluarkan pembayaran klaim sekitar Rp500 miliar per hari, atau sekitar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun per bulan.
Sementara itu, iuran yang berhasil dihimpun setiap bulan hanya sekitar Rp14 triliun. Selisih inilah yang menyebabkan BPJS mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
“Jadi setiap bulan kita defisit Rp2 triliun,” ujarnya.
Prihati memastikan bahwa BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan untuk membayar klaim peserta dalam beberapa waktu ke depan. Namun, cadangan tersebut tidak akan cukup jika defisit terus berlanjut tanpa ada langkah perbaikan.
“Kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi atau dukungan,” kata Prihati.
Pemerintah dan para pemangku kepentingan kini dihadapkan pada kebutuhan mendesak untuk mencari solusi atas defisit yang terus membengkak.
(Sumber – Detik)

