JAKARTA — Memasuki tahun ke-12 operasional, Indodax menegaskan komitmennya membangun ekosistem kripto yang lebih kredibel dan berkelanjutan, seiring fase pendewasaan industri aset digital di Indonesia.
CEO Indodax William Sutanto menilai industri kripto nasional kini memasuki periode konsolidasi. Jika satu dekade lalu fokus utama berada pada peningkatan jumlah pengguna dan volume transaksi, saat ini perhatian mulai bergeser pada aspek tata kelola, perlindungan konsumen, literasi, serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Kami melihat industri kripto Indonesia mulai memasuki fase konsolidasi dan pendewasaan. Tantangannya bukan lagi soal membangun ‘awareness’, tetapi bagaimana membangun kepercayaan jangka panjang melalui tata kelola yang kuat, edukasi berkelanjutan, serta kolaborasi erat dengan regulator dan komunitas,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
William menambahkan, fase ini menuntut penguatan aspek keamanan dan transparansi. Tahun ini, perusahaan memprioritaskan peningkatan investasi pada keamanan teknologi informasi serta menaikkan standar keterbukaan, termasuk melalui publikasi Proof of Reserves.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga dalam berbagai siklus pasar, sehingga anggota dapat bertransaksi dengan aman, nyaman dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam diskusi “The Future of Crypto” pada perayaan Indodax 12th Years Anniversary, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya menempatkan kripto dalam kerangka pembangunan infrastruktur keuangan digital nasional. Ia menyebut industri kripto sebagai sektor yang masih muda dan membutuhkan ruang tumbuh.
“Kripto ini pada dasarnya adalah infant industry atau industri yang masih muda yang perlu diberi ruang tumbuh dan grace period,” ujarnya.
Menurutnya, melalui Undang-Undang P2SK dan mekanisme regulatory sandbox, negara hadir untuk memfasilitasi inovasi seperti tokenisasi real-world asset tetap berjalan dalam koridor perlindungan konsumen dan anti pencucian uang di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
(Sumber – ANTARA)

