JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disembunyikan dalam makanan oseng-oseng cumi. Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa petugas menemukan 12 paket narkoba saat memeriksa makanan yang dibawa oleh seorang pengunjung.
“Dari barang bawaan yang bersangkutan itu membawa makanan ada nasi, oseng cumi, sayur, nah makanan tersebut kami periksa sesuai dengan SOP, di situlah ditemukan barang terlarang di dalam oseng cumi,” jelas Edi di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta. Barang bukti beserta pengunjung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pengembangan lebih lanjut.
Dua orang pengunjung diamankan, yakni pria berinisial K yang bertugas memberikan narkoba kepada warga binaan, dan RP yang berperan sebagai teman pengantar. Berdasarkan informasi awal, pelaku dijanjikan imbalan Rp500 ribu jika berhasil memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam lapas. Narkoba diketahui berasal dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
(Sumber – ANTARA)

