JAKARTA – Sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) diduga menerima uang setelah bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden pada 15 Juni 2026. Isu ini viral setelah beredar video pengakuan mahasiswa yang mengaku menerima uang ratusan hingga jutaan rupiah.
Dalam salah satu rekaman, seorang mahasiswa mengaku menerima Rp2 juta dan menyebut Wakil Ketua BEM FH UBK, Rafly Maulana Akbar, turut menerima uang meski jumlahnya tidak diketahui. Video lain menunjukkan mahasiswa yang mengaku menerima Rp2,5 juta.
“Saya menerima Rp2 juta. Wakil Ketua BEM FH (UBK) sepengetahuan saya menerima. Kalau nominalnya, saya kurang tahu,” ujarnya.
Ketua BEM FH UBK, Muhamad Abdi Maludin, juga tampak menyampaikan permohonan maaf di hadapan ratusan mahasiswa.
“Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua,” katanya.
Menanggapi isu tersebut, BEM FH UBK mengeluarkan sepuluh tuntutan melalui akun Instagram @bemfhubk pada Selasa (23/6/2026). Tuntutan utama mencakup pembuatan pernyataan sikap dalam bentuk video, pencantuman nama-nama pihak yang diduga terlibat, pengunduran diri dari seluruh jabatan internal kampus, pembuatan video pengakuan telah menerima suap, serta anulir nilai Ajaran Bung Karno (ABK) 1-4 menjadi nilai E.
Nama-nama yang disebut dalam tuntutan antara lain Muhamad Abdi Maludin (Ketua BEM FH), Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH), Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH), Pujiono (Ketua BEM FEB), dan Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB).
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai pihak yang diduga memberikan uang kepada para mahasiswa tersebut.
(Sumber – Viva)

