JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk mendukung pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif. Setiap pelaku usaha berpeluang menerima pembiayaan hingga Rp500 juta melalui skema pendanaan berbasis kekayaan intelektual (IP).
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri berbasis IP. Pendanaan tersebut dialokasikan melalui Kementerian Keuangan atas arahan Presiden.
“Pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang pemerintah, Menteri Keuangan, Presiden melalui Menteri Keuangan, mengalokasikan hampir Rp10 triliun. Perwira usaha up to bisa mencapai Rp500 juta, terus berjalan,” ujar Teuku Riefky dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta sejumlah asosiasi terkait. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran.
“Kami bersama dengan OJK, begitu juga dengan Himbara, dengan asosiasi-asosiasi terus mengkurasi, pendampingan dan mensosialisasikan agar semakin banyak,” katanya.
Proses penyaluran dana saat ini masih berjalan. Pemerintah akan memaparkan perkembangan terbaru dalam waktu dekat, kemungkinan pada akhir bulan ini.
“Ini prosesnya masih berjalan, mungkin nanti akan dilaporkan ke kami lagi progresnya seperti apa di akhir bulan ini,” ujarnya.
(Sumber – CNN)

