CORTARA.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan perpanjangan masa gencatan senjata dengan Iran, namun menegaskan bahwa kebijakan blokade pelabuhan terhadap negara tersebut tetap akan dilanjutkan oleh militer AS.
Gencatan senjata yang pertama kali disepakati pada 7 April lalu seharusnya berakhir hari ini, Rabu (22/4/2026). Trump memutuskan untuk memperpanjangnya tanpa batas waktu, sembari menunggu proposal terpadu dari pemerintahan Iran.
“Saya telah mengarahkan militer kami untuk melanjutkan blokade dan, dalam segala hal lainnya, tetap siap dan mampu,” kata Trump dilansir Al Jazeera, Rabu (22/4/2026).
Trump menjelaskan bahwa perpanjangan ini diberikan atas permintaan Pakistan, serta karena kondisi internal Iran yang dinilainya masih terpecah.
“Oleh karena itu akan memperpanjang gencatan senjata sampai proposal mereka diajukan dan diskusi diselesaikan dengan satu atau lain cara,” jelas Trump.
Ia juga menyinggung bahwa AS saat ini masih menunggu pemerintah Iran untuk hadir dalam negosiasi lanjutan yang direncanakan di Pakistan.
“Berdasarkan fakta bahwa Pemerintah Iran sangat terpecah belah, yang tidak mengejutkan, dan atas permintaan Marsekal Lapangan Asim Munir, dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif dari Pakistan, kami telah diminta untuk menunda serangan kami terhadap negara Iran sampai para pemimpin dan perwakilan mereka dapat mengajukan proposal yang terpadu,” tutur Trump.
Dengan keputusan ini, ketegangan antara AS dan Iran memasuki babak baru: gencatan senjata diperpanjang tanpa batas waktu, namun tekanan ekonomi melalui blokade pelabuhan tetap berlangsung. Langkah Trump ini tampaknya menjadi strategi untuk mempertahankan posisi tawar AS sembari memberi ruang bagi diplomasi yang dimediasi Pakistan.
(Sumber – Detik)

