MEDAN – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap kasus besar pencurian kendaraan bermotor di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan pada 25 Mei 2026, polisi menemukan 136 unit kendaraan yang diduga hasil kejahatan, terdiri dari 135 sepeda motor dan satu unit mobil.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa terdapat delapan gudang yang dijadikan tempat penyimpanan kendaraan curian. Para pelaku menggunakan modus pegadaian tidak resmi dengan menerima kendaraan dari siapa saja tanpa dokumen sah.
“Dari hasil penyelidikan terhadap delapan gudang penampungan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang hasil kejahatan maupun barang temuan, personel baru berhasil mengungkap dua tersangka yang menguasai lima gudang tersebut,” kata Kombes Jean, Sabtu (30/5/2026).
Polisi baru menahan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni kakak beradik Leo Martin Sihombing (31) dan David Sihombing (28), warga Desa Tembung. Keduanya diduga mengelola sebagian besar gudang penampungan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis, menyebutkan lokasi gudang berada di Pasar 8 Tembung, Jalan Medan-Batangkuis, dan Jalan Sidomulyo. Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, menambahkan jaringan ini sudah beroperasi sekitar dua tahun.
Dalam sehari, jaringan ini bisa menjual hingga lima motor dengan keuntungan mencapai Rp40 juta per hari. Kendaraan dijual kembali melalui marketplace Facebook. Untuk transaksi lokal, pelaku menggunakan metode Cash On Delivery (COD), sementara untuk pengiriman ke luar kota, kendaraan dikirim menggunakan bus.
Wilayah distribusi mencakup Tapanuli Selatan, Labuhanbatu, Asahan, hingga Aceh. Para pelaku menyewa rumah untuk dijadikan gudang sehingga aktivitas mereka tampak seperti usaha biasa dan tidak menimbulkan kecurigaan warga.
Seluruh kendaraan yang diamankan kini sedang dalam tahap identifikasi nomor mesin dan nomor rangka. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polrestabes Medan dengan membawa dokumen sah.
Pengambilan kendaraan dilakukan gratis tanpa biaya, namun statusnya pinjam pakai barang bukti karena masih diperlukan dalam proses persidangan. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga mengelola tiga gudang lainnya, karena jaringan ini diyakini melibatkan lebih banyak orang.
(Sumber – MSN)

