JAKARTA – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6/2026) untuk meluruskan namanya yang terseret dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Raffi menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik ilegal yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo.
Raffi menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pihak Blueray Cargo terjadi secara tidak sengaja saat ia berada di Amerika Serikat pada Oktober 2025. Ia pergi ke Chicago untuk lari maraton bersama sejumlah teman.
“Waktu itu, benar, saya berangkat ke luar negeri. Saya lari maraton bersama Ariel, Gading, dan Desta. Yang ikut maraton saya sama Ariel di Chicago,” ujar Raffi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Setelah selesai di Chicago, Raffi bersama istrinya Nagita Slavina sempat mengunjungi New York untuk mempromosikan usaha milik warga Indonesia di sana, seperti Awang Kitchen dan Indo Java. Saat hendak meninggalkan lokasi, ia diajak berfoto oleh pegawai Blueray Cargo yang tokonya berada di sebelah.
“Toko di sebelahnya ada yang namanya Blueray. Mereka panggil saya, ‘Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, foto dong sama saya’. Ya sudah kami foto di depan tokonya,” ujarnya.
Raffi mengaku sempat ditawari jasa pengiriman barang oleh pegawai Blueray, termasuk iPhone secara gratis. Namun ia hanya merespons basa-basi karena tidak enak menolak di depan umum.
“Ya kan enggak mungkin saya bilang, ‘oh enggak ah, saya enggak mau kirim lewat kamu’, kan enggak mungkin saya bilang. Lagi ramai-ramai, saya bilang, ‘oh iya, iya, iya, oke nanti kalau ada handphone yang baru itu ya sudah nanti saya kirim’. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa setelah kejadian tersebut tidak ada komunikasi lebih lanjut, tidak pernah menerima kiriman, dan tidak ada transaksi apa pun dengan Blueray Cargo.
“Saya tidak ada nomor telepon mereka, tidak pernah terima kiriman apa pun, namanya pun tidak ingat, memesan pun, maksudnya secara transaksional pun enggak. Hanya sebatas basa-basi,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026. Nama Raffi Ahmad kemudian disebut dalam persidangan pada 5 Juni 2026 terkait kunjungannya ke Kantor Blueray Cargo di AS.
KPK mengonfirmasi bahwa nama Raffi sempat muncul dalam penyidikan, namun tidak dikembangkan lebih lanjut karena belum ditemukan fakta yang menguatkan keterlibatannya.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip. Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Raffi mengaku merasa perlu meluruskan isu ini karena namanya sering dikaitkan dengan berbagai kasus meski tidak terbukti. Apalagi saat ini ia tengah memegang amanah sebagai utusan khusus presiden.
“Nama saya dibawa-bawa dalam satu berita yang tidak enak. Dulu, saya sering dikaitkan dengan pencucian uang dan lain-lain, tapi saya santai karena tidak pernah terjadi. Sekarang, karena saya mendapat amanah sebagai Utusan Khusus Presiden, saya merasa perlu meluruskan hal yang tidak benar ini,” kata Raffi.
Pernyataan Raffi didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Raffi berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi publik dan mengembalikan nama baiknya di mata masyarakat. Ia menegaskan kembali bahwa interaksinya dengan Blueray Cargo hanya sekadar momen tidak sengaja tanpa ada kesepakatan atau transaksi apa pun.
(Sumber – Republika)

