MAJALENGKA – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, akhirnya berakhir setelah ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026). Polisi kini menempatkannya di sel khusus dengan pengawasan CCTV selama 24 jam.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan, Taufik sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat. Bahkan, tersangka diketahui sempat melarikan diri ke Tangerang sebelum kembali ke Jawa Barat karena merasa tidak aman.
Polisi akhirnya melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas transaksi yang dilakukannya. Hasil penelusuran mengarah ke sebuah rumah kerabat di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, tempat Taufik ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB.
“Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Rudi.
Usai diamankan, Taufik sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Polisi memastikan kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan baik. Hasil tes urine juga menunjukkan negatif narkoba, meski yang bersangkutan mengaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum ditangkap.
Untuk alasan keamanan dan pengawasan, penyidik menempatkan Taufik di sel khusus yang terpisah dari tahanan lain. Sel tersebut dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan dipantau selama 24 jam.
(Sumber – Detik)

