Cortara - Indonesia Online News Logo Small

26 Pegawai Pajak Dipecat, Purbaya Pastikan Tak Ada Toleransi untuk Fraud

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menindak tegas 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti menerima uang di luar kewenangan. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pajak sekaligus menegaskan komitmen reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan.

“Kalau ada yang fraud, bahkan seratus rupiah saja, akan saya pecat,” tegas Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/10/2025). Ia menyebut pemecatan tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan disiplin dan integritas.

Purbaya menjelaskan, kasus tersebut terungkap berkat laporan whistleblower yang kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal (Itjen). Ia memastikan pelapor akan mendapatkan perlindungan penuh. “Kami menghargai siapa pun yang berani melapor. Sistem whistleblower akan terus kami perkuat untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang luput dari pengawasan, dan kami pastikan keamanannya akan dijaga,” ujar Purbaya.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menambahkan, beberapa pelanggaran juga terdeteksi melalui pemantauan transaksi dan laporan masyarakat. “Integritas adalah harga mati di DJP. Kami tidak akan menutup-nutupi pelanggaran apa pun,” tegas Suryo.

Purbaya menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Ia berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran agar tidak bermain-main dengan wewenang. “Reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan bukan sekadar slogan, tapi langkah nyata,” ujarnya menutup.

(Sumber – Indeks)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *