JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan penggunaan bahan bakar biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini mewajibkan campuran 50 persen biodiesel berbahan nabati dengan 50 persen solar, menggantikan B40 yang telah digunakan selama lebih dari setahun.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menilai peralihan dari B40 ke B50 tidak akan menimbulkan perubahan signifikan pada kendaraan bermesin diesel. Menurutnya, kendaraan yang telah beradaptasi dengan B40 tidak perlu membersihkan banyak endapan bahan bakar saat beralih ke B50.
“Karena Indonesia sudah menerapkan B40 lebih dari setahun, efek pelarut biodiesel B50 dalam membersihkan endapan lama di tangki dan saluran sudah jauh berkurang,” kata Yannes saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa dari sisi emisi, B50 menghasilkan karbon monoksida dan asap yang lebih rendah dibandingkan B40, sehingga lebih ramah lingkungan. Namun, B50 sedikit lebih boros karena nilai kalornya lebih rendah.
“Secara keseluruhan, B50 tidak jauh berbeda performanya dengan B40 bagi kendaraan yang sudah terawat dengan baik,” tambahnya.
Yannes menyarankan pengguna kendaraan diesel untuk tetap mengikuti rekomendasi penggantian filter secara berkala dari pabrikan, terutama bagi kendaraan berusia tua. Ia juga mengingatkan pentingnya memeriksa kondisi seal dan komponen berbahan karet secara berkala karena biodiesel B50 memiliki sifat sedikit lebih agresif.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan 29 dari 126 terminal bahan bakar minyak (BBM) telah siap mendistribusikan B50. Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan jumlah terminal tersebut akan terus bertambah secara bertahap selama masa transisi.
“Hari ini, 29 dari 126 terminal Pertamina siap mendistribusikan B50 sesuai ketetapan pemerintah,” ujar Kitty.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM, badan usaha yang masih memiliki persediaan B40 diberi masa transisi hingga 30 September 2026 untuk menyalurkan bahan bakar tersebut.
Presiden Prabowo Subianto meyakini penerapan B50 akan membawa penghematan signifikan dan mempercepat kemandirian energi Indonesia. “Saya perkirakan tiga tahun lagi, maksimal empat tahun lagi, kita akan swasembada energi. Kita tidak mau impor apa pun untuk BBM kita, untuk energi kita,” ujar Presiden.
Kementerian ESDM memastikan seluruh sektor siap menerapkan mandatori B50. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan B50 telah diujicobakan pada berbagai jenis kendaraan dan peralatan, termasuk alat berat, kapal, kereta api, dan alat pertanian.
(Sumber – Republika)

