JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Imigrasi Jakarta Barat. Operasi berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam hingga Rabu (3/6/2026) pagi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang tertangkap adalah Kepala Imigrasi Jakarta Barat.
“Salah satunya itu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Tim penindakan KPK masih terus bergerak ke sejumlah daerah, yakni Jawa Barat dan Bali, untuk melakukan penangkapan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
“Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” kata Budi.
“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” sambungnya.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.
“Ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas, ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, seperti Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS,” imbuhnya.
Budi belum dapat membeberkan informasi lebih rinci karena tim penindakan masih berada di lapangan. Sebagian orang yang terjaring OTT saat ini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama sejumlah barang bukti termasuk kendaraan bermotor.
“Nanti kami update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan. Nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” tandas Budi.
Kasus ini menjadi sorotan karena pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA kerap menjadi celah praktik korupsi di lingkungan Imigrasi.
(Sumber – CNN)

