SLEMAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Peduli Demokrasi (Kompas Demokrasi) menggelar aksi di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (8/6/2026). Mereka menyoroti pihak yang dinilai masih menggunakan identitas organisasi kemahasiswaan meski sudah tidak memiliki mandat resmi.
Koordinator aksi, Noel Gaston, menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya menyangkut kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga tanggung jawab moral dalam menggunakan atribut dan nama organisasi di ruang publik.
“Ketika seseorang sudah tidak lagi memiliki mandat organisasi, maka seharusnya tidak lagi memperkenalkan diri atau bertindak atas nama organisasi tersebut. Ini menyangkut etika dan penghormatan terhadap mekanisme organisasi,” ujarnya dalam orasi.
Massa menyebut praktik tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan masyarakat tentang siapa yang benar-benar mewakili suara mahasiswa. Mereka menilai penggunaan identitas tanpa legitimasi tidak menghormati mekanisme kelembagaan yang telah berlaku.
Aksi berlangsung sekitar satu jam dengan pengawalan aparat keamanan. Situasi terpantau kondusif dan tidak mengganggu aktivitas kampus. Selain orasi, peserta juga menampilkan tarian budaya sebagai simbol bahwa demokrasi seharusnya berjalan dengan adab dan tata krama.
Para peserta menuntut agar setiap individu tidak lagi mengatasnamakan organisasi atau lembaga pendidikan tanpa mandat yang sah. Sorotan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap etika berorganisasi di lingkungan mahasiswa.
(Sumber – Sorotcom)

