JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya dugaan penipuan berkedok pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari mengaku pejabat BGN hingga menawarkan akses khusus untuk mendapatkan titik SPPG dengan meminta uang puluhan juta rupiah.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan langsung oleh yayasan melalui portal resmi dan tidak melibatkan pihak ketiga maupun perantara.
“Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id,” ujar Sony dalam konferensi pers bersama Satgas MBG Polri, Senin (25/5/2026).
Menurut Sony, salah satu modus yang ditemukan yakni pelaku terlebih dahulu mendaftarkan yayasan untuk memperoleh ID-SPPG tahap awal. Namun setelah mendapatkan ID tersebut, pelaku tidak melanjutkan pembangunan fasilitas, melainkan menawarkan jasa pengurusan titik kepada masyarakat dengan mengaku memiliki relasi dengan pejabat BGN.
“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan ID-SPPG, dia tidak membangun tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi,” jelasnya.
Selain itu, BGN juga menemukan modus lain berupa kelompok yang mengatasnamakan yayasan, organisasi, hingga perusahaan menyerupai LSM yang menjanjikan akses titik SPPG kepada masyarakat. Dalam praktiknya, korban diminta membayar biaya bervariasi mulai Rp20 juta hingga Rp50 juta.
Sony menegaskan BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, perusahaan, maupun kelompok tertentu terkait pendaftaran titik SPPG.
“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tegasnya.
BGN menyebut sejumlah laporan dugaan penipuan sudah ditangani aparat kepolisian. Salah satu kasus di Jawa Barat dilaporkan menimbulkan kerugian hingga Rp1,9 miliar dari 21 korban. Sementara di Batam, korban disebut sempat dijanjikan dua titik SPPG dengan nilai transaksi mencapai Rp400 juta.
BGN pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG maupun program MBG dengan imbalan tertentu. Masyarakat diminta melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah dan segera melapor apabila menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.
(Sumber– BGN)

