JAKARTA – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 Mei 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah tekanan ekonomi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga dilakukan sebagai langkah stabilisasi nilai rupiah dari gejolak global serta untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027.
“Kenaikan ini sebagai langkah untuk memperstabilisasi nilai rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027,” ujar Perry.
Para perbankan nasional mulai merespons kebijakan tersebut dengan menjaga penyaluran kredit tetap stabil, terutama untuk sektor perumahan dan UMKM. Langkah ini dinilai penting agar aktivitas ekonomi domestik tetap tumbuh.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan keputusan BI dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka menengah. Penyesuaian bunga kredit maupun simpanan akan dilakukan secara terukur.
“Bank Mandiri menyambut baik keputusan BI karena memperkuat fondasi makroekonomi nasional dalam jangka menengah,” ujar Adhika dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Bank Syariah Indonesia (BSI) menilai kondisi likuiditas perbankan syariah masih cukup kuat. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menyebut permintaan pembiayaan dari sektor produktif dan konsumsi domestik masih cukup baik.
Hingga Maret 2026, dana pihak ketiga BSI tercatat mencapai Rp376,8 triliun atau tumbuh 18 persen secara tahunan, dengan pembiayaan mencapai Rp329 triliun atau tumbuh 14,39 persen.
Bank Tabungan Negara (BTN) memilih memperkuat dana murah (CASA) untuk menjaga efisiensi biaya pendanaan. Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan perseroan telah menyiapkan berbagai skenario menghadapi perubahan kebijakan moneter.
“BTN terus menjaga struktur pendanaan agar tetap efisien melalui penguatan dana murah,” ujar Ramon.
Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan pembiayaan UMKM dan sektor produktif tetap berjalan. Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan perseroan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, kualitas aset, dan likuiditas.
“BRI memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan, khususnya untuk penyaluran kredit UMKM dan sektor produktif,” kata Dhanny.
Dengan kenaikan BI Rate ini, perbankan nasional berkomitmen menjaga stabilitas intermediasi agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. Fokus utama tetap diarahkan pada sektor produktif dan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
(Sumber – Republika)

