JAKARTA – Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dilaporkan terlibat dalam dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Kasus ini terungkap setelah akun X @sampahfhui membagikan tangkapan layar percakapan grup yang berisi konten pelecehan verbal dan objektifikasi terhadap perempuan.
“Sakit banget liat ada grup chat anak FH UI yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. Lebih parahnya banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang nyalon jadi ketua pelaksana ospek fakultas,” tulis akun tersebut.
Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, langsung mengecam keras perilaku yang dinilai merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum, etika, dan akademik. Saat ini, fakultas tengah melakukan investigasi menyeluruh.
“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan,” ujar Parulian dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Ia menegaskan, jika terbukti terjadi pelanggaran termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku. Fakultas juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Laporan resmi diterima fakultas pada 12 April 2026. “Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” jelas Parulian.
Keselamatan dan kenyamanan sivitas akademika menjadi prioritas utama. Pihak kampus menyediakan jalur pelaporan aman serta dukungan bagi yang membutuhkan. “Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung,” tambahnya. Ia juga mengajak semua pihak menahan diri dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sidang internal kasus ini berlangsung ricuh pada Selasa (14/4/2026). Suasana sempat memanas saat peserta mencoba mendekat, merekam, dan melontarkan kecaman.
BEM FH UI menyatakan forum tersebut menjadi ruang pertanggungjawaban moral. Para mahasiswa yang terlibat diminta mengakui perbuatan, tidak menunduk, serta menyampaikan permintaan maaf langsung kepada korban. Kasus ini masih dalam proses penanganan dan terus menjadi perhatian publik.
(Sumber – Republika)

