Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Investor Sukabumi Tagih Dana Rp218 Miliar ke BGN, Klaim Talangi Dapur MBG

SUKABUMI – Pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin, menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai talangan untuk proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG). Tuntutan ini disampaikan bersama tim kuasa hukumnya dalam konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026).

Kuasa hukum Mujazin, Ahmad Yazdi, membeberkan bukti Nota Kesepahaman Nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025. Dokumen tersebut diteken oleh Mujazin dan Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN. Lodewyk kini telah menjadi tersangka korupsi yang diusut Kejaksaan Agung.

“Jadi uang total sebagaimana tertulis, sebagai kontrak, 218 miliar 250 juta. Kemudian dibayarkan secara tahap satu itu 62 miliar 250 juta rupiah pada Agustus 2025,” kata Yazdi.

Sisa komitmen dibayar dalam bentuk cek senilai Rp99 miliar dan Rp66 miliar. Namun, janji BGN untuk menyerahkan hak kelola 97 dapur dalam dua minggu pascapembayaran tak pernah terwujud.

“Faktanya, zonk,” tegas Yazdi.

Saat ditagih, para petinggi BGN kala itu disebut Yazdi saling lempar tanggung jawab. Dadan Hindayana disebut menyebut perjanjian tersebut bodong, sementara Sony Sanjaya menganggapnya sah. Nanik S. Deyang yang kini menjabat Kepala BGN disebut sempat tidak mengetahui perjanjian tersebut.

“Pak Dadan Hindayana bilang PKS-nya bodong. Pak Sony Sanjaya bilang ini sah, karena ditandatangani oleh Waka Badan Pusung. Ibu Nanik Deyang bilang, ‘yang mana itu, coba saya mau lihat’. Akhirnya data kami dipakai buat laporan ke presiden jadi dia aman, kita diblokir,” beber Yazdi.

Yazdi juga memperlihatkan dokumentasi penyerahan uang miliaran rupiah dalam bentuk tunai dan cek yang dilakukan di kantor BGN.

“Semuanya ada dokumentasinya, bahkan ada tumpukan uang tunai yang dibawa oleh pegawai BGN. Intinya saat transaksi itu dilakukan di BGN,” jelas dia.

Mujazin sendiri menceritakan bahwa keterlibatannya berawal dari rasa iba mendengar keluhan puluhan vendor Dapur Perintis yang tak kunjung dibayar. Ia mengaku diminta oleh Lodewyk Pusung untuk menalangi hak para vendor, yang berujung pada penandatanganan MoU bernilai ratusan miliar.

Ia memperkirakan perputaran uang tak jelas dalam pusaran ini melampaui Rp400 miliar. Puluhan dapur yang ia talangi kini dikelola pihak lain tanpa sepengetahuannya.

“Dikelola oleh yayasan-yayasan yang kita nggak tahu siapa itu di belakangnya, tidak pernah berkeringat terhadap dapur itu, dan itu yang menikmati,” keluh Mujazin.

Yazdi mendesak Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, untuk bertindak konkret, apakah perjanjian dilanjutkan atau uang dikembalikan.

“Kami menanti kerja nyatanya beliau. Kami enggak butuh tangisnya atau marahnya beliau hari ini. Tolong diselesaikan dapur pertamanya, Pak Presiden. Supaya husnul khotimah MBG ini di akhir masa jabatan Bapak Presiden, tidak menimbulkan luka,” tuntut Yazdi.

Kasus ini menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Waka BGN Lodewyk Pusung, dan eks Waka BGN Sony Sanjaya sejak 3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi tata kelola MBG. Mujazin pun meyakini berkas-berkas terkait kasusnya sudah berada di Kejaksaan Agung dan di meja Presiden.

(Sumber – CNN)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *