JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menempatkan kembali dana negara sebesar Rp281 triliun yang sebelumnya ditarik dari perbankan ke Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Keputusan ini diambil setelah bank-bank mengalami kekeringan likuiditas di tengah tingginya permintaan kredit.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan bahwa dana tersebut akan dikembalikan dan diperpanjang hingga akhir 2026. Selain itu, pemerintah juga menyiagakan Rp100 triliun sebagai cadangan jika perbankan tiba-tiba membutuhkan likuiditas tambahan.
“Setelah dievaluasi bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026,” kata Juda dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6/2026).
“Di samping itu ada Rp100 triliun sebagai standby incase diperlukan dan memang perbankan memerlukan likuiditas menyalurkan kredit,” jelasnya.
Keputusan ini diambil dalam rapat pembahasan sinergi fiskal moneter yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, dengan dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta, serta sejumlah pimpinan DPR.
Juda menjelaskan bahwa hingga Mei 2026, pertumbuhan kredit mencapai 11,5 persen dan diperkirakan tetap tinggi hingga akhir tahun. Namun, likuiditas perbankan perlu dijaga agar penyaluran kredit tetap berjalan lancar.
(Sumber – CNBC)

